Berdoa Sambil Bekerja mendapatkan Hikmat dan Kehidupan

Senin, 27 Mei 2013

Laporan Outer Join (Left,Right,Full) ONE TO MANY


Nama : Ririn Endah Palupi
Kelas : MI 12-09(Sem-2)
Dosen : Retno Sundari Andani,S.Kom

Pengertian Outer join adalah suatu yang akan mengahsilkan semua data dari sebuah table dan mebatasi data dari table lainnya terdapat 3 tipe outer join yaitu:
- left join
-right join
-full join
Kegunaan Outer join adalah untuk mencari record-record piatu,artinya record yang ada disebuah table tapi tidk memiliki pasangan di tabel lain.

Contoh:
create database Data_Pegawai
use Data_Pegawai
create table Golongan(
            Kode_golongan char(3) not null primary key,
            Nama_golongan varchar(4))
select * from Golongan
insert into Golongan values('M01','IA')
insert into Golongan values('M02','IB')
insert into Golongan values('M03','IIA')
insert into Golongan values('M04','IIIA')

create table Golongan_1(
            Kode_golongan char(3) references Golongan(Kode_golongan),
            Nama_golongan varchar(4))
select * from Golongan_1
insert into Golongan_1 values('M01','IA')
insert into Golongan_1 values('M02','IB')
insert into Golongan_1 values('M03','IIA')
insert into Golongan_1 values('M04','IIIA')

create table Pegawai(
            NIM char(4)not null primary key,
            Nama varchar(25),
            Alamat varchar(30),
            Agama varchar(9),
            Jenkel char(1),
            Kode_golongan char(3))
select * from Pegawai
insert into Pegawai values('D301','Ririn,S','Jl.Melanthon Siregar,PS','Kristen','P','M01')
insert into Pegawai values('D302','Hasian,O','Jl.Tomuan,PS','Kristen','P','M03')
insert into Pegawai values('D303','Romega,D','Jl.Sibayak,PS','Kristen','P','M02')
insert into Pegawai values('D304','Putri,S','Jl.Perumnas,PS','Kristen','P','M01')
insert into Pegawai values('D305','Juwita,M','Jl.Asahan,PS','Kristen','P','M04')

create table Pegawai_1(
            NIM char(4)references Pegawai(NIM),
            Nama varchar(25),
            Alamat varchar(30),
            Agama varchar(9),
            Jenkel char(1),
            Kode_golongan char(3) references Golongan(Kode_golongan))
select * from Pegawai_1

insert into Pegawai_1 values('D301','Ririn,S','Jl.Melanthon Siregar,PS','Kristen','P','M01')
insert into Pegawai_1 values('D302','Hasian,O','Jl.Tomuan,PS','Kristen','P','M03')
insert into Pegawai_1 values('D303','Romega,D','Jl.Sibayak,PS','Kristen','P','M02')
insert into Pegawai_1 values('D304','Putri,S','Jl.Perumnas,PS','Kristen','P','M01')
insert into Pegawai_1 values('D301','Juwita,M','Jl.Asahan,PS','Kristen','P','M04')

 Kode * Gambaran Tipe Outer Join

1.select P.Nama,P.Jenkel,G.Nama_golongan from Pegawai P left outer join Golongan G on P.Kode_golongan=G.Kode_golongan

2.select P.Nama,P.Jenkel,G.Nama_golongan from Pegawai P right outer join Golongan G on P.Kode_golongan=G.Kode_golongan

3.select P.Nama,P.Jenkel,G.Nama_golongan from Pegawai P full outer join Golongan G on P.Kode_golongan=G.Kode_golongan

Senin, 20 Mei 2013

LAPORAN HASIL CROSS JOIN * INNER JOIN


NAMA : RIRIN ENDAH PALUPI
KELAS :MI 12-09 SEMESTER 2
DOSEN:RETNO SUNDARI ANDANI,ST.KOM



Pengertian CROSS JOIN * INNER JOIN
- CROSS JOIN adalah sebuah penggabungan yang meliputi lebih dari satu table
-INNER JOIN adalah Join yang menghasilkan baris-baris yang minimal ada sebuah baris di kedua tabel yangs sesuai dengan kondisi join,baris-baris yang tidak sesuai dengan sebuah baris dari tabel lain.Contoh:

Tabel Kepegawaian:
-Pegawai
-Jabatan
Field Pegawai
-Nim
-Nama
-Alamat
-Jenkel
-Agama
Field Jabatan:
-Kode golongan
-Nama golongan
Yang memakai primary key ada 2 yaitu:
di tabel field pegawai yaitu:NIM
di tabel field jabatan yaitu:Kode golongan
Yang memakai foreign key yaitu :
kode golongan(field jabatan) dimasukkan kedalam field Pegawai


CODE DBASE:

create database Kepegawaian

use Kepegawaian



create table Jabatan(
                                      Kode_Jabatan char(9)not null primary key,
                                      Nama_Jabatan varchar(25))
select*from Jabatan

Insert into Jabatan values('123456789','Manager')

Insert into Jabatan values('123456788','Direktur')

Insert into Jabatan values('123456787','Asistant')

Insert into Jabatan values('123456786','Kepala Bagian')

create table Jabatan_1(
                                      Kode_Jabatan char(9)references Jabatan(Kode_Jabatan),
                                      Nama_Jabatan varchar(25))
select*from Jabatan_1

Insert into Jabatan_1 values('123456789','Manager')

Insert into Jabatan_1 values('123456788','Direktur')

Insert into Jabatan_1 values('123456787','Asistant')

Insert into Jabatan_1 values('123456786','Kepala Bagian')


create table Pegawai(
                                      NIM char(12) not null primary key,
                                      Nama varchar(25),
                                      Alamat varchar(25),
                                      Jenkel char(1),
                                      Agama varchar(9),
                                      Kode_Jabatan char(9))
select*from Pegawai

Insert into Pegawai values('123456789001','Ririn','Medan','P','Kristen','123456789')

Insert into Pegawai values('123456789002','Jeremy','Malang','L','Kristen','123456786')

Insert into Pegawai values('123456789003','Bernando','Balige','L','Kristen','123456787')

Insert into Pegawai values('123456789004','Tari','P.Siantar','P','Islam','123456788')


create table Pegawai_1(
                                      NIM char(12) references Pegawai(NIM),
                                      Nama varchar(25),
                                      Alamat varchar(25),
                                      Jenkel char(1),
                                      Agama varchar(9),
                                      Kode_Jabatan char(9)references Jabatan (Kode_Jabatan))
select*from Pegawai_1

Insert into Pegawai_1 values('123456789001','Ririn','Medan','P','Kristen','123456789')

Insert into Pegawai_1 values('123456789002','Jeremy','Malang','L','Kristen','123456786')

Insert into Pegawai_1 values('123456789003','Bernando','Balige','L','Kristen','123456787')

Insert into Pegawai_1 values('123456789004','Tari','P.Siantar','P','Islam','123456788')


select*from Pegawai cross join Jabatan

select P.Nama,P.Jenkel,J.Nama_Jabatan from Pegawai P inner join Jabatan J on P.Kode_Jabatan=J.Kode_Jabatan

Minggu, 19 Mei 2013


Temanku…
Tidak ada pertemuan yang tak terpisahkan… bisa bersamamu selama ini adalah sebuah anugerah yang terindah karena bersamamu kita telah mengukir kesan yang indah tiada tara yang tak akan lupa hingga akhir masa.
Sahabat…
Dirimu adalah yang istimewa disini dihati ini dimana kita bisa saling berbagi bersama tentang suka dan duka, terima kasih atas nasehatmu, terima kasih atas perhatianmu, maafkan atas kekhilafanku… aku akan selalu mengenangmu sepanjang waktu.
Pujaanku…
Dirimu adalah segalanya bagiku, inspirasi atas segala inovasiku, nafas dalam kehidupanku, semangat dalam lemahku, gairah dalam kelesuanku.
pujaanku padamu seperti kasihmu padaku yang tak akan pudar dimakan waktu, meski senja tlah berlalu tunggu aku diujung jalan itu…
tempat dimana kita pernah bersatu…
Saudaraku, kerabatku, handaitolanku…
buat apa aku pergi bila kesedihan menyelimutimu… Sepeninggalku jadikan semangat yang telah terbina selama ini sebagai cambuk untuk terus berkarya.
Untuk semuanya… Terima kasih atas kasih dan sayangmu…
Selamat tinggal… doakan aku segera kembali dan kita bisa berinovasi demi negeri tercinta ini…

Rabu, 15 Mei 2013

MUSYAWARAH ANGGOTA 2013-2014 MENGENAI LPG BPH


® Laporan dari BPH 2012/2013
*Laporan program kerja BPH selama 1 Tahun masa jabatan
*Laporan Bendahara umum selama 1 tahun
*Laporan Sekretaris Umum selama 1 tahun

Didalam pengurus BPH adanya banyak program-program yang akan dilaporkan dalam musyawarah anggota yaitu:
1.Jangka Pendek
-Kumpul setiap hari selasa ,kamis,sabtu
-Pembuatan taman (hari sabtu) khusus kebersihan(belum terelisasi)
-Merapikan segala administrasi MPLAS-ATB (sudah terelisasi)
-Hari selasa(membaca buku bareng),kamis(review materi),sabtu(latihan fisik(sudah terealisasi)

2.Jangka Menengah
-Latihan gabungan dengan MAPALA lain (belum terelisasi)
-Gradi bersih kota(belum terelisasi)
-penanaman(belum terelisasi)

3.Jangka Panjang
-Memperingati hari lingkungan (sudah terelisasi)
-Take care nature(sudah terelisasi)
-Pendidikan dasar(sudah terelisasi)
-Pembibitan pohon mahoni(sudah terelisasi)
-Penerimaan anggota baru MPLAS-ATB(sudah terelisasi)

Pendaftaran seluruh anggota MPLAS-ATB Pematangsiantar:
Angkatan I : 11 ORG
                 II : 19 ORG
                III :   9 ORG
                IV :   6 ORG
                 V : 13 ORG
                VI : 13 ORG
JUMLAH      : 71 ORG

       


Senin, 13 Mei 2013

MUSYAWARAH ANGGOTA AD/ADRT MAPALA MPLAS ATB P.SIANTAR


Anggaran Dasar
Bab I
Nama, Waktu dan Kedudukan
Pasal 1
Nama
Nama dari kelompok pecinta alam ini adalah MPLAS.
Pasal 2
MPLAS didirikan pada tanggal 14 Maret 2007di bawah naungan ATB /Bukit Barisan  untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
Kedudukan MPLAS bertempat kedudukan di kota Pematangsiantar dan/atau wilayah Pematangsiantar(SUMUT)
Bab II
Kedaulatan, Azas, Sifat dan Tujuan
Pasal 4
Kedaulatan
Kedaulatan tertinggi MPLAS ada ditangan anggota yang diwujudkan dengan Musyawarah Besar MPLAS.
Pasal 5
Azas
Organisasi ini berasaskan Ketuhanan YME, kemanusiaan, persatuan, kemusyawaratan, dan keadilan.
Pasal 6
Sifat
MPLAS  merupakan wadah berkumpulnya para pecinta alam di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, yang bersifat :
1. Kekeluargaan, kebersamaan, solidaritas, loyalitas, kesamaan minat, dan cinta tanah air
2. Independen, demokratis dan non politis.
Pasal 7
Tujuan
Organisasi MPLAS bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan,memupuk, membina dan mengembangkan kecintaan terhadap alam beserta segenap isinya sebagai pernyataan rasa cinta terhadap Tuhan sebagai pencipta.
2. Meningkatkan kepedulian, kecintaan terhadap lingkungan, kebersamaan, dan persaudaraan antar anggota MPLAS
3. Mengembangkan dan membina pribadi yang luhur, ketahanan jasmani dan rohani, serta ilmu pengetahuan demi kemanusiaan.
4. Mewujudkan kerjasama antara lembaga pecinta alam, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan, dan oraganisasi independen lainnya yang berada di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Bab III
Lambang, Bendera dan Lagu
Pasal 8
Lambang
Lambang terdiri dari POHON PINUS,MATAHARI,BUKIT BARISAN,DANA/AIR,JEJAK KAKI,8PENJURU MATA ANGIN,2GAMBAR TUMBUHAN,LINGKARAN,BENDERA ATB
Pasal 9
Bendera
Terdiri dari bendera ATB,bendera Merah putih,dan Bendera MAPALA MPLAS
Pasal 10
Lagu
Lagu terdiri dari Rimba raya,Pendidikan,Dan Indonesia raya
Bab IV
Status, Fungsi dan Peranan
Pasal 11
Status
MPLAS merupakan badan independen dan tidak terikat yang bergerak di bidang kepencintaalaman di wilayah Pematangsiantar
Pasal 12
Fungsi
1. Sebagai wahana pengembangan bakat dan hobi di bidang kepencintaalaman.
2. Sebagai wahana penyaluran aspirasi dan kreatifitas anggota MPLAS.
3. Pusat koordinasi, forum komunikasi dan aktifitas antar anggota MPLAS
Pasal 13
Peranan
MPLAS berperan sebagai salah satu sumber insan pembangunan bangsa dan menjaga kelestarian lingkungan.
Bab V
Keanggotaan
Pasal 14
Anggota MPLAS berlaku seumur hidup yang terdiri dari :
1. Anggota biasa
2. Anggota luar biasa
3. Anggota kehormatan
Bab VI
Organisasi
Pasal 15
Struktur Organisasi
Struktur kepengurusan MPLAS terdiri dari:
1. Penanggung jawab, penasehat dan badan pengurus harian.
2. Badan pengurus harian terdiri dari Ketua Umum, yang selanjutnya memilih Sekretaris Umum, Bendahara Umum dan perangkat lainnya.
Pasal 16
Kekuasaan tertinggi
Kekuasaan tertinggi MPLAS terdapat pada Musyawarah Besar MPLAS.
Pasal 17
Pemilihan dan masa jabatan kepengurusan
1. Pemilihan Ketua Umum dilakukan melalui Musyawarah Besar, yang mekanismenya diatur dalam peraturan tersendiri yang disepakati di Musyawarah Besar MPLAS.
2. Pengurus organisasi menduduki masa jabatan satu periode kepengurusan, yaitu dua tahun terhitung sejak tanggal penetapan surat keputusan Musyawarah Anggota atau Musyawarah Besar MPLAS.
3. Pengurus MPLAS setelah masa jabatan berakhir dapat dipilih kembali untuk satu periode kepengurusan berikutnya.
4. Tata tertib pemilihan kepengurusan diatur dalam tata tertib khusus yang ditentukan kemudian.
5. Ketua Umum MPLAS disahkan oleh Musyawarah Besar MPLAS.
6. Dalam keadaan tertentu Ketua Umum dapat melakukan pergantian kepengurusannya.
Pasal 18
Hak dan Kewajiban Pengurus
1. Pengurus MPLAS berkewajiban menjaga nama baik dan kehormatan organisasi.
2. Jika dianggap perlu, pengurus MPLAS berhak membuat peraturan dan kebijaksanaan sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga MPLAS.
3. Ketua Umum atau yang dimandatkan oleh Ketua Umum berhak dan wajib mewakili  MPLAS sehubungan dengan hal – hal yang menyangkut organisasi.
4. Pengurus MPLAS berkewajiban mempertanggungjawabkan kepengurusannya kepada Ketua Umum pada Musyawarah Besar MPLAS.
5. Setiap pengurus mempunyai hak suara dan hak bicara di setiap rapat anggota.
6. Setiap pengurus berkewajiban menjalankan program kerja sesuai dengan bidang kerjanya.
Bab VII
Kekayaan
Pasal 19
Sumber Kekayaan
Sumber kekayaan organisasi diperoleh dari :
1. Uang Pangkal
2. Iuran Anggota
3. Sumbangan dan bantuan dari berbagai pihak, usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan azas organisasi MPLAS
Pasal 20
Pengelolaan Kekayaan
Kekayaan dikelola oleh/ dibawah koordinasi Bendahara Umum yang diketahui dan disetujui oleh Ketua Umum.
Bab VIII
Seragam dan Atribut
Pasal 21
Seragam dan atribut MPLAS terdiri dari:
1. Seragam
2. MITELA
BAB IX
Perubahan dan Pengesahan AD/ ART
Pasal 22
Perubahan dan Pengesahan AD/ART
Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Besar MPLAS.
Bab X
Pembubaran
Pasal 23
Pembubaran
Pembubaran dapat dilakukan apabila disetujui seluruh anggota MPLAS.
Bab XI
Aturan Tambahan
Pasal 24
Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini akan diatur selanjutnya dalam anggaran rumah tangga dan atau ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar.
Bab XII
Penutup
Pasal 25
Penutup
Disahkan di Pematangsiantar, 14 Maret 2007
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
USAHA
Pasal 1
Dalam usaha mencapai tujuannya, MPLAS mengusahakan:
1. Latihan-latihan kecakapan dan ketrampilan jasmani dan rohani untuk seluruh anggotanya.
2. Mengadakan acara-acara hidup di alam terbuka.
3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia, serta kemanusiaan pada umumnya.
4. Mengembangkan ilmu pengetahuan.
5. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan dasar dan tujuan MPLAS.
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 2
Ayat 1
Anggota biasa:
Anggota biasa adalah setiap orang yang mendaftarkan diri dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Khusus Pelantikan yang ditunjuk oleh Badan Pengurus.
Ayat 2
Anggota luar biasa:
Anggota luar biasa adalah setiap anggota MPLAS yang menjadi pendiri kelompok pecinta alam “MPLAS” dan berhak mengadakan sidang istimewa.
Ayat 3
Anggota kehormatan:
Anggota kehormatan adalah mereka yang oleh Badan Pengurus dianggap berjasa terhadap kehidupan/perkembangan organisasi.
Pasal 3
Seorang anggota gugur keanggotaannya karena:
1. Meninggal dunia.
2. Minta berhenti secara tertulis.
3. Dikeluarkan atau dipecat sesuai dengan hasil sidang istimewa.
Pasal 4
Hak dan kewajiban anggota:
1. Setiap anggota wajib membela, mempertahankan dan menjujung nama baik organisasi MPLAS.
2. Setiap anggota wajib menaati peraturan-peraturan organisasi.
3. Setiap anggota berhak untuk membela dirinya di depan Musyawarah Besar jika ia merasa dirugikan oleh organisasi.
4. Setiap anggota biasa dan anggota luar biasa mempunyai hak bicara dan hak suara. Anggota kehormatan hanya mempunyai hak bicara.
5. Setiap anggota MPLAS pada waktu dilantik harus mengucapkan janji sebagai berikut:
“Demi kehormatanku sebagai bangsa Indonesia, aku berjanji:
1. Untuk selalu berbakti dan menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan YME, Bangsa dan Tanah Air, serta umat manusia.
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
3. Menepati kewajiban-kewajibanku sebagai anggota MPLAS dan warga Negara Indonesia”
BAB III
ORGANISASI
Pasal 5
Ayat 1
Badan Pengurus organisasi terdiri dari Ketua Umum, Bendahara Umum, dan Sekretaris Umum yang dibantu oleh Ketua Bidang.
Ayat 2
Pelaksanaan tugas sehari-hari dilakukan oleh Sekretaris Umum yang dibantu oleh Ketua-ketua Bidang Logistik, Keuangan, Operasional serta Pengembangan dan Latihan.
Ayat 3
Ketua Umum bertanggung jawab mengenai kegiatan organisasi kepada seluruh anggota dalam rapat anggota. Sekretaris Umum dan Ketua-ketua Bidang bertanggung jawab kepada Ketua Umum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ayat 4
Ketua Umum dipilih oleh seluruh anggota dua tahun sekali dalam Musyawarah Besar.
Ayat 5
Ketua Umum harus membuat rencana kerja untuk selama masa jabatannya.
BAB IV
RAPAT
Pasal 6
Musyawarah Besar diselenggarakan dua tahun sekali, sekaligus memilih dan mensahkan Badan Pengurus.
Pasal 7
Sidang istimewa diselenggarakan atas usul paling sedikit 2/3 orang anggota luar biasa.
Pasal 8
Rapat Badan Pengurus diadakan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan atau jika dianggap perlu.
Pasal 9
Musyawarah Besar dianggap sah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota.
Pasal 10
Musyawarah Besar dianggap sah bila disetujui oleh sekurang-kurangnya 1/2 (setengah) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota yang hadir.
Pasal 11
Dalam setiap Musyawarah besar, akan dibentuk kepanitiaan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Musyawarah besar, yang nantinya ditunjuk oleh badan pengurus.
BAB V
KEKAYAAN
Pasal 12
Bila MPLAS bubar, kekayaan diserahkan kepada badan-badan yang ditunjuk oleh Rapat Umum Anggota terakhir yang khusus diadakan untuk itu.
BAB VI
LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam peraturan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga.

TUGAS PRAKTIKUM @ TUGAS SOAL


NAMA : RIRIN ENDAH PALUPI
KELAS: MI 12-09
DOSEN : RETNO SUNDARI ANDANI ST.KOM
1.Tugas Pratikum:
*Perpustakaan(Database)
Buku
Nama Field
Type Data
Panjang
Keterangan
Kode_Buku
Char
4
Primary Key
Judul
Char
20
-
Pengarang
Char
15
-
Jlh_Buku
Int
-
-
Kode_Penerbit
-
-
Foreign key
Penerbit
Nama Field
Type Data
Panjang                               
Keterangan
Kode_Penerbit
Char
2
Primary Key
Nama_Penerbit
Char
15
-
Pinjam
Nama Field
Type Data
Panjang
Keterangan
Tgl_Pinjam
DateTime
-
-
Mhs_No_Induk
Char
9
Foreign Key
Buku_Kode_Buku
Char
4
Foreign Key
Tgl_Hrs_Kembali
DateTime
-
-
Tgl_Kembali
DateTime
-
-

Isian Tabel Perpustakaa(Buku,Penerbit,Pinjam)
Buku
Kode_Buku
Judul
Pengarang
Jlh_Buku
Kode_Penerbit
S001
DOS
M.Urip
10
01
BD01
DBASE III Plus
Epsi P
5
01
BD04
Clipper
Ahmad G
4
02
FI01
Fisika
Sutrisno
10
04
Penerbit
Kode_Penerbit
Nama_Penerbit
01
Piksi ITB
02
Ganesha
03
Epsila
04
Gramedia
Pinjam
Tgl_Pinjam
Mhs_No_Induk
Buku_Kode_Buku
Tgl_Hrs_Kembali
Tgl_Kembali
2003/04/20
123010001
S001
2003/04/23
2003/04/23
2003/04/20
123010002
BD01
2003/04/23
2003/04/22
2003/04/20
123010003
BD04
2003/04/23
2003/04/24
2003/04/21
123010003
FI01
2003/04/24
2003/04/25
2003/04/21
123010004
S001
2003/04/24
2003/04/23
2003/04/21
123010001
BD01
2003/04/24
2003/04/23

Mahasiswa
               
Mhs_No_Induk
Nama
Tempat_Lahir
Tanggal_Lahir
Alamat
Kota
Jenis_Kel
Agama
123010001
Lola
Medan
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
P
Kristen
123010002
Aisyah
Yogya
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
P
Islam
123010003
Faruqi
Bandung
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
L
Islam
123010003
Jeremy
Jakarta
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
L
Buddha
123010004
Nuh
P.Siantar
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
L
Islam
123010001
Ana
Pakam
29/09/90
Jl.Kartini
Medan
P
Islam

Create database Perpustakaan
Use Perpustakaan
Create table Buku (
                KdBuku char (4) not null primary key,
                Judul varchar (20),
                Pengarang varchar (15),
                Jml_Buku int,
                Kode_Penerbit char (2))
Select * from Buku
Create table Buku_1 (
                Kode_Buku char (4) references Buku (KdBuku),
                Judul varchar (20),
                Pengarang varchar (15),
                Jml_Buku int,
                Kode_Penerbit char (2))
Select * from Buku_1
Insert into Buku values ('S001', 'DOS', 'M.Urip', '10', '01')
Insert into Buku values ('BD01', 'dBase III Plus', 'Epsi B', '5', '01')
Insert into Buku values ('B004', 'Clipper', 'Ahmad G', '4', '02')
Insert into Buku values ('FI01', 'Fisika', 'Sutrisno', '10', '04')
Select * from Buku
Create table Penerbit (
                Kode_Penerbit char (2) not null primary key,
                Nm_Penerbit varchar (15)) 
Select * from Penerbit
Create table Penerbit1 (
                Kode_Penerbit char (2) references Penerbit (Kode_Penerbit),
                Nm_Penerbit varchar (15))
Insert into Penerbit values ('01', 'Fiksi ITB')
Insert into Penerbit values ('02', 'Ganesha')
Insert into Penerbit values ('03', 'Epsilon')
Insert into Penerbit values ('04', 'Gramedia')
Select * from Penerbit
Create table Mahasiswa (
                Mhs_No_Induk char (9) not null primary key,
                Nama varchar (15),
                Tempat_Lahir varchar (10),
                Tanggal_Lahir char (8),
                Alamat varchar (20),
                Kota varchar (10),
                Jenis_Kel char (1),
                Agama varchar (10))
Select * from Mahasiswa
Insert into Mahasiswa values ('123010001', 'Lola','Medan', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','P', 'Kristen')
Insert into Mahasiswa values ('123010002', 'Aisyah','Yogya', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','P', 'Islam')
Insert into Mahasiswa values ('123010003', 'Faruqi','Bandung', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','L', 'Islam')
Insert into Mahasiswa values ('123010003', 'Jeremy','Jakarta', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','L', 'Buddha')
Insert into Mahasiswa values ('123010004', 'Nuh','P.Siantar', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','L', 'Islam')
Insert into Mahasiswa values ('123010001', 'Ana','Pakam', '29/09/90', 'Jln. Kartini', 'Medan','P', 'Islam')
Select * from Mahasiswa
Create table Pinjam (
                Tgl_Pinjam DateTime,
                Buk_Kode_Buku char (4) not null primary key,
                Mhs_no_induk char (9) references Mahasiswa (Mhs_No_Induk),           
                Tgl_Harus_Kembali DateTime,
                Tgl_Kembali DateTime)
Select * from Pinjam
Insert into Pinjam values ('2003/04/20', 'S001', '123010001', '2003/04/23', '2003/04/23')
Insert into Pinjam values ('2003/04/20', 'BD01', '123010002', '2003/04/23', '2003/04/22')
Insert into Pinjam values ('2003/04/20', 'BD04', '123010003', '2003/04/23', '2003/04/24')
Insert into Pinjam values ('2003/04/21', 'FI01', '123010003', '2003/04/24', '2003/04/25')
Insert into Pinjam values ('2003/04/21', 'S001', '123010004', '2003/04/24', '2003/04/25')
Insert into Pinjam values ('2003/04/21', 'BD01', '123010001', '2003/04/24', '2003/04/24')
Select * from Pinjam
2.Tugas Soal:
-TampilkaN kolom nama ,tgllahir sebagai tanggal lahir,jenkel sebagai jenikelamin dari tabel Mahasiswa
-Tampilkan judul buku-bukudengan kode penerbit dengan kode penerbit 01
-Tampilkan Nama Mahasiswa yang berasal dari Yogya
-Tampilkan judul buku yang jumlahnya 5
-Tampilkan judul buku yang jumlah buku lebih dari 10
-Tampilkan judul buku yang jumlah kurang dari 5 dan lebih dari 10
-Tampilkan judul-judul  buku yang diterbitkan oleh Kode Penerbit 02
-Tampilkan nama Mahasiswa yang berasal dari Yogya dan berjenis kelamin P
-Tampilkan judul buku yang jumlah buku yang dikarang oleh Sutrisno dan jumlahnya lebih besar dari
   5
-Tampilkan judul buku dengan Kode Penerbit 01 dan jumlahnya sama dengan 5




Select Nama, Tanggal_Lahir As 'Tgl Lahir', Jenis_Kel As 'Jenis Kelamin' from Mahasiswa 
Select * from Mahasiswa
Select Judul from Buku where Kode_Penerbit=01
Select Nama from Mahasiswa where Tempat_Lahir='Yogya'
Select Judul from Buku where Jml_Buku=5
Select Judul from Buku where Jml_Buku < 10
Select Judul from Buku where Jml_Buku > 5 and Jml_Buku < 10
Select Judul from Buku where Kode_Penerbit=02
Select Nama from Mahasiswa where Tempat_Lahir='Yogya' AND Jenis_Kel='P'
Select Judul from Buku where Pengarang='Sutrisno' and Jml_Buku > 5
Select Judul from Buku where Kode_Penerbit=01 and Jml_Buku = 5

GAMBAR HASIL TERSEBUT: